situs judi terpercaya

Monday, September 16, 2019

Video Viral Polisi Nempel ke Kap Mobil, Begini Kronologinya

0 comments
Video Viral Polisi Nempel ke Kap Mobil, Begini Kronologinya
Bripka Eka Setiawan polisi yang nemplok di atas mobil di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan,
Seputar Jakarta - Anggota polisi lalu lintas Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan Brigadir Kepala Eka Setiawan menceritakan pengalamannya saat mencoba menghentikan pengendara mobil yang melanggar lalu lintas. Eka harus menempel ke kap mobil agar pengendara mobil itu berhenti. Aksi tersebut terekam dalam video viral di media sosial.

Saya berusaha menghentikan pengendara yang berusaha kabur, ya saya naik ke atas kap mobilnya,'' kata Eka di Mapolsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin, 16 September 2019. Eka mengatakan kronologi kejadian itu berawal saat Kepolisian Lalu Lintas dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan tengah melakukan penertiban parkir liar di Pasar Minggu. Sesampainya di sebuah toko kloset, Eka melihat sebuah mobil berplat B 1856 SIN yang di kendarai Tavipuddin parkir di atas trotoar.

Kami melakukan penertiban dan meminta surat kelengkapan berkendaranya,'' Ujar Eka. Namun bukannya memberi surat, Tavipuddin justru marah marah dengan petugas. Ia mengatakan polisi tak berhak melakukan penilangan karna tak ada rambu larangan parkir di sekitar lokasi kejadian. Eka dan Tavipuddin lalu berdebat di pinggir jalan.


Puncaknya, Tavipuddin bersama istrinya masuk kedalam mobil dan berusaha kabur. Dia sempat memundurkan kendaraannya dan menabrak pengendara motor. Bukannya berhenti, Tavipuddin tetap tancap gas.

Tak mau kehilangan pelanggar tersebut, Eka yang berada di depan mobil lalu melompat ke atas kap. Ia lalu terbawa sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Tavipuddin baru menghentikan kendaraannya setelah menabrak mobil jenis Alya Silver berplat nomor B 1762 ZMA.
Beruntung Eka tak mengalami luka akibat kejadian itu. Namun warga dan pengendara motor yang sempat tertabrak marah dan merusak mobil pelaku. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Eka mengatakan Tavipuddin akan dikenakan tilang dan pemeriksaan lebih lanjut,''Pelaku sedang dalam pemeriksaan di Polsek Pasar Minggu,''ujarnya.
SUMBER : TEMPO

No comments:

Post a Comment